Pola Tanam (cropping system) adalah cara bertani yang melibatkan seluruh jenis tanaman yang bermanfaat bagi kehidupan manusia, beserta segala teknik bercocok tanam dan pengolahan hasil yang dipadukan secara serasi sehingga dapat meningkatkan produktivitas sumber daya alam (lahan, iklim, tanaman) dan sumberdaya manusia (waktu, modal, teknologi, dan manajemen) yang dimiliki keluarga petani per satuan luas lahan dan per satuan waktu, yang ditujukan kepada usaha untuk meningkatkan kesejahteraan petani beserta keluarga (khususnya) dan masyarakat luar (umumnya).
Secara garis besar, ada dua komponen dalam pola tanam, yaitu :
- Pola pertanaman setahun (cropping pattern)
- Teknologi Sapta Usaha
- Pola PertanamanPola pertanaman adalah pola-pola yang mengatur tentang tata letak tanaman dan tata urutan tanaman selama kurun waktu tertentu. Sedangkan Tata Letak Tanaman memiliki dua pengertian, yaitu :a. Usaha untuk menata letak tanaman yang dibudidayakan sesuai dengan jarak tanam terbaik setiapjenis tanaman.b. Paduan jarak tanam terbaik dari beberapa jenis tanaman yang dibudidayakan secara bersamaanatau hampir bersamaan.Sebetulnya keduanya mempunyai pengertian (makna) yang sama. Tata urut tanaman adalah suatu usaha menata urut-urutan pertanaman yang akan dibudidayakan pada sebidang lahan tertentu dan dalam kurun waktu tertentu secara berurutan atau hampir berurutan.Jadi, apabila dikatakan bahwa suatu wilayah pertanian sedang menerapkan "pola tanam" : Padi sawah dan tumpang sarinya jagung dengan kedelai dalam waktu satu tahun, maka pengertian kalimat tersebut sesungguhnya hanyalah baru merupakan pola pertanaman. Sedangkan untuk disebut sebagai suatu pola tanam, haruslah dilengkapi dengan keterangan yang menyebutkan tentang teknologinya (teknologi budidayanya)
- Teknologi Sapta UsahaMerupakan perangkat teknologi guna meningkatkan produktivitas (hasil per ha) usaha tani (padi), dan terdiri dari teknologi pra panen (teknologi panca usaha), teknologi cara memanen dan teknologi pasca panen. Ketujuh rangkaian teknologi tersebut antara satu dengan yang lainnya tidak bisa dipisahkan karena merupakan satu rangkaian (paket) utuh.
Adapun rangkaian teknologi tersebut adalah :
a. Pengairan
b. Benih unggul
c. Pemupukan
d. Perbaikan cara bercocok tanam
e. Pengedalian jasad pengganggu (hama dan penyakit)
f. Panen (waktu, umur, dan caranya)
g. Pasca panen (pengeringan, penyimpanan, dan pemasaran)
- Sebetulnya, rangkaian teknologi tersebut merupakan pengembangan dan peningkatan kuantitas dan kualitas teknologi yang ada.
Menetapkan pola tanam suatu wilayah pertanian bertani sama dengan menetapkan kedua komponen dan sub-komponen pola tanam tersebut diatas. Biasanya langkah penetapannya dimulai dari :
- Penetapan karakteristik tanah : jenis dan tekstur
- Penetapan karakteristik iklim : suhu, radiasi, lama penyinaran matahari, kecepatan angin dan hujan (curah dan hari hujan)
- Penetapan karakteristik tanaman : kebutuhan air tanaman (evapotranspirasi) untuk masing-masing tingkat ( tahapan pertumbuhan, kebutuhan akan suhu (udara dan tanah), saat-saat kritis terhadap "stress" iklim )
- Penetapan karakteristik pengairan : debit air sepanjang tahun, kondisi jaringan irigasi yang ada
- Penetapan karakteristik pasar : komoditi yang mudah diserap dari bernilai ekonomi sedang - tinggi
- Penetapan karakteristik sosial ekonomi petani : Kebiasaan cara bercocok tanam dan tingkat sosial-ekonominya
- Penetapan karakteristik sarana dan prasarana pertanian. : Tersedianya tenaga kerja, sifat pemilikan tanah, ketersediaan tenaga penyuluh, kemudahan memperoleh pinjaman modal (BRI0UD), kemudahan memasarkan hasil produksi (KUD), ketersediaan sarana produksi (KUD dan Kios-kios)
Ketujuh langkah tersebut diatas biasanya digunakan untuk menentukan jenis-jenis tanaman dan musim tanamnya yang secara teknis (air tersedia dengan cukup, tanahnya cocok) dan ekonomis (bernilai ekonomi tinggi dan terserap pasar) dinilai layak.
Mengingat pola tanam bersifat dinamis, maka kegiatan penetapan pola tanam harus dilakukan secara berkesinambunga. Hal ini dimaksudkan agar pola tanam meilliki ciri-ciri :
- produktif
- wkonomia
- konservatif
- berkesinambungan, baik ditinjau dari sudut kepentingan petani maupun kepentingan masyarakat luas.
Memang dalam waktu yang singkat rasanya tidaklah mungkin melaksanakan hal diatas, hal ini mengingat dinamika yang dimiliki oleh petani (khususnya lahan sawah irigasi) pada umumnya cukup tinggi. Biasanya permasalahan yang cukup menonjol adalah "tertib tanam".
Pengertian dari tertib tanam adalah :
- Hanya menanam jenis-jenis dan varietasvarietas tanaman yang telah ditetapkan untuk setiap musim tanam pada masing-masing golongan pengairan.
- Hanya menanam dan memanen pada selang waktu tanam dan panen yang telah ditetapkan.
- Melaksanakan Teknologi Sapta Usaha yang dianjurkan dengan utuh.
Tertib tanam ini akan dapat terlaksana dengan baik bila dari masing-masing instansi terkait mampu mengimbangi dalam hal pelayanannya, misalnya : dalam penyediaan sarana produksi, data dan informasi mengenai ketersediaan air irigasi dalam setahun serta jaringan irigasinya (kondisi dan panjangnya).
Sekian dulu Info Pertanian mengenai Penetapan Pola Tanam, semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan pengetahuan kita. Kalau ada kekurangan mohon dimaafkan :).
Terima kasih telah berkunjung dan jangan lupa untuk menyebar luaskan info ini ya.
© Petaniku, Kemakmuran Negeriku
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah dengan Sopan, Hargai Artikel ini maka kami akan menghargai komen dari kamu.
Petaniku, Kemakmuran Negeriku